Pemerintah Arab Saudi tidak bisa berbuat apa-apa atas penyerangan Israel ke Palestina. Namun ketika seorang ulama terkemuka menyerukan serang Israel, mereka malah menangkapnya.
Sheikh Awad Al Qarni menyerukan untuk menyerang warga Israel di seluruh dunia sebagai balasan terhadap serangan Israel ke Gaza. Dilansir dari DPA, Kamis (1/1), Al Qarni mengeluarkan fatwa pada Senin lalu yang menyebut darah orang Israel halal selama mereka menumpahkan darah saudara kita di Palestina.
Koran al-Rasad melaporkan bahwa al-Qarni ditangkap di Saudi Selatan dan telah dibawa ke Riyadh. Polisi tidak mau berkomentar atas penangkapan itu.
Dalam beberapa hari terakhir, fatwa al-Qarni banyak dibicarakan di situs-situs Internet, tulis koran tersebut. [*/ana; Inilah.com]